Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 20 remaja diduga sebagai perusuh yang menyusup dan berusaha memancing kericuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020) kemarin.
"Ada (massa yang diamankan), kalau totalnya ada 20 orang, cuma kebanyakan anak-anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Tubagus mengatakan 20 remaja tersebut diamankan lantaran melempari petugas dengan batu, botol air mineral, dan benda-benda lainnya.
"Mereka di sisi lain (jalan), ada melempar-lempar gitu pokoknya," ujarnya.
Baca Juga: Polantas Jadi Korban Timpuk Batu di Depan Gedung DPR, Pelaku Diburu Polisi
Meski demikian, Tubagus belum mendapatkan laporan terbaru dari penyidik mengenai apakah 20 remaja tersebut masih ditahan atau sudah dipulangkan.
Pada Kamis (16/7) malam, massa tidak dikenal melempari petugas Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata.
Massa tidak dikenal itu muncul usai massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 19.40 WIB, massa tidak dikenal itu melempari petugas dengan batu dan berbagai benda keras lainnya seperti botol air mineral.
Polisi bermotor yang berjaga di pinggir jalan tol segera membalas lemparan benda keras itu dengan menembakkan gas air mata. Meski terjadi tembakan gas air mata lalu lintas di jalan tol tetap lancar walau sempat terhenti akibat kericuhan tersebut. (Antara)
Baca Juga: 20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR