Suara.com - Lukman (43) diamankan oleh kepolisian Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, usai menipu ratusan janda muda. Kuli proyek yang mengaku PNS ini berhasil mengeruk harta benda para janda muda yang menjadi korbannya.
Berbekal kebohongan menjadi seorang PNS, para janda muda rela memberikan harta benda mereka hingga puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak berkenalan para calon korbannya melalui media sosial. Lalu, ia mengajak si korban berkencan dan menguras hartanya.
Berikut Suara.com merangkum sederet fakta di balik kasus penipuan kuli proyek mengaku PNS, Jumat (17/7/2020):
Baca Juga: Tega! Pasutri Kuras Puluhan Juta Tabungan Orang Tua Angkat yang Buta Huruf
1. Kuli Proyek Ngaku PNS Bisa Pacari Ratusan Janda Muda, Hartanya Dikeruk
Polisi telah meringkus seorang pria bernama Lukman (43) karena terlibat kasus penipuan dan diduga telah merenguk harta benda milik ratusan janda muda.
Agar bisa meyakinkan calon korbannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli proyek ini mengaku pada calon korbannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Banten.
Berbekal kebohongan itu ratusan janda muda dari berbagai daerah rela memberikan uang hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Dinas PNS saat New Normal
2. Panggilan Mama jadi Rayuan Maut Lukman Kuras Harta Janda-janda Muda
Pria bernama Lukman (43) memiliki jurus yang jitu untuk menaklukan para janda muda sehingga korban menuruti segala kemauannya.
Dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, warga Kampung Labuan Bulan, Desa Cikumbun, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang ditangkap polisi setelah melakukan terpaksa harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena menipu ratusan janda muda dan mengeruk harta benda mereka.
3. Ngaku PNS, Kuli Proyek Pacari Ratusan Janda Muda, Kuras Harta Korban
Polres Pandeglang, Banten menangkap kuli proyek bernama Lukman (43). Ia ditangkap setelah diduga terlibat kasus penipuan.
Ratusan janda muda diduga menjadi korban penipuan Lukman yang ditangkap di rumahnya di Perumahan Taman Banten Lestari RT 04 RW 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang.
4. Cari Mangsa di Medsos dan Ngaku PNS Banten, Lukman Tipu Ratusan Janda
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Lukman (43), karena menipu ratusan janda muda dan mengeruk harta benda mereka.
Pelaku diciduk di kediamannya yang berada di Perumahan Taman Banten Lestari RT 04 RW 26, Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Kota Serang.
Seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli proyek ini mengaku pada calon korbannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Banten.
Berbekal kebohongan itu, ratusan janda muda dari berbagai daerah rela memberikan uang hingga puluhan juta rupiah.