Suara.com - Para wajib pajak tidak perlu lagi khawatir untuk mengantre jika ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan adanya layanan pembayaran pajak online, kewajiban membayar pajak dapat diselesaikan secara mudah. Wajib pajak dapat pula dengan leluasa memilih cara pembayaraan PBB sesuai dengan referensi masing-masing.
Berikut beberapa cara membayar PBB Online yang perlu diketahui:
1. Cara Bayar PBB melalui LinkAja
Dengan tagline “Uang Elektronik dan Dompet Digital”, aplikasi LinkAja tentunya memiliki fitur-fitur pembayaran digital yang cukup beragam. Pengguna LinkAja juga dapat membayar tagihan PBB melalui aplikasi ini. Klik menu “Lainnya” pada halaman utama aplikasi ini, kemudian pilih menu “Pajak dan Retribusi” dan menu Pajak PBB akan muncul. Setelah itu, memasukkan nomor objek pajak dan tahun pembayarannya.
Baca Juga: Cara Bayar PBB via ATM BCA dan Tokopedia, Lebih Mudah!
2. Cara Bayar PBB melalui Tokopedia
Fasilitas pembayaran pajak online juga telah dapat diakses melalui website maupun aplikasi Tokopedia. Pengguna hanya perlu mengetik “pembayaran PBB” pada kolom pencarian untuk mengakses layanan ini. Setelah itu, silakan memilih daerah objek pajak dan mengisi beberapa kolom informasi yang disediakan.
3. Cara Bayar PBB melalui Gopay
Gopay dikenal dengan banyaknya fasilitas pembayaran online yang dapat dinikmati oleh para penggunanya. Salah satu fasilitas pembayaran online terbaru yang dapat diakses oleh pengguna Gopay adalah pembayaran PBB. Pengguna hanya perlu untuk membuka fitur Gopay dan memilih menu Gobills. Setelah itu, pengguna dapat memilih menu pembayaran PBB dan memilih daerah objek pajak masing-masing. Layanan ini hanya dapat digunakan untuk daerah-daerah tertentu, antara lain Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, DIY, Kalimantan Timur dan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
4. Cara Bayar PBB melalui Traveloka
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor via Online, Mudah Anti Ribet
Wajib pajak juga dapat dapat membayar PBB melalui aplikasi satu ini. Wajib pajak hanya perlu memilih menu “Tagihan dan Isi Ulang” atau dapat langsung mengetik “pembayaran PBB” di kolom pencarian pada website maupun aplikasi ini. Selanjutnya, akan ada kolom PBB sebagai hasil yang direkomendasikan. Pembayaran PBB di Traveloka juga hanya dapat digunakan untuk beberapa daerah saja, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.