Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan ada satu warga negara China yang ditahan oleh Polda Kepulauan Riau. Pelaku merupakan supervisor kapal Lu Qian Yuan Yu 118 yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Kepri atas penyelidikan berdasarkan laporan penganiyaan ABK di kapal tersebut. Selain itu, terdapat satu ABK asal Indonesia yang meninggal dunia di kapal itu setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kapten kapal.
Penahanan tersebut sudah dilaporkan kepada Kedutaan Besar China di Indonesia.
"Alasan penahanan adalah dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak penganiayaan terhadap ABK WNI," kata Judha saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Kemenlu Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
Judha mengatakan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelesaikan berkas perkara untuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar mengetahui apa yang terjadi di atas kapal itu.
"Kita akan melihat proses hukum yang akan dijalani, nanti dapat mengungkapkan hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan adanya aduan masyarakat kepada Bakamla RI pada 6-7 Juli 2020 soal dugaan tindak kekerasan terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal Lu Qian Yuan Yu 117 dan Lu Qian Yuan Yu 118.
Karena laporan itu, Bakamla bersama Polri dan TNI AL melakukan pencegatan terhadap kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia dan dibawa ke pangkalan TNI Batam.
"Dari hasil pemeriksaan awal di kedua kapal tersebut ditemui situasi adanya satu awak kapal WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Qian Yuan Yu 118," kata Retno saat konferensi pers secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan
Satu ABK yang disebutkan Retno ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa tersebut bernama Yadi, asal Lampung. Ia bekerja di kapal China Lu Qian Yuan Yu 117. Setelah diketahui meninggal dunia, jasadnya pun dipindahkan ke kapal Lu Qian Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.