Terjerat Narkoba, Catherine Wilson Pernah Terseret Kasus Pencucian Uang

Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:52 WIB
Terjerat Narkoba, Catherine Wilson Pernah Terseret Kasus Pencucian Uang
Catherine Wilson [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Catherine Wilson ditangkap oleh Kepolsian Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020) diduga berkaitan dengan kepemilikan narkoba.

Enam tahun lalu, Catherine pernah juga pernah berurusan dengan hukum lantaran terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.

Pada tahun 2014, aktris sekaligus model yang akrab dipanggil Keket ini menjadi saksi kasus TPPU  yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana, dan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keket diduga menerima pemberian mobil dari terdakwa kasus korupsi alat kesehatan, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Perempuan berdarah campuran Inggris-Indonesia itu mengaku diberi sebuah mobil oleh Wawan pada tahun 2006.

Baca Juga: Catherine Wilson Ditangkap, Manajer Susul ke Polda Metro Jaya

Ia mengaku menerima hadiah mobil berjenis Nissan Elgrand seharga Rp. 650 juta karena saat itu Wawan mengaku seorang single.

"Udah lama banget, (tahun) 2000 berapa ya, 2006 ya, sudah lama banget. Dan saya pikir dulu dia single, bilangnya single kan. Nggak tahu deh," tuturnya kepada Suara.com (26/11/2019).

Usai diperiksa, Keket mengaku telah mengembalikan mobil pemberian Wawan itu ke KPK.

Sementara itu, pada Kamis (16/7/2020) kemarin, Wawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Kasus narkoba

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Akun Instagram Catherine Wilson Digeruduk

Kekinian, Catherine Wilson kembali berurusan dengan hukum karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

"Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kandi Polda Metro Jaya, Jumat siang.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di kediamannya.

"Kami sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan. Kami geledah langsung rumahnya dan ditemukan dua paket kecil, yang kami duga sementara itu sabu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jumat (17/7/2020).

Sementara menurut Yusri Yunus, Catherine Wilson sendiri sudah mengakui kalau dua paket sabut itu miliknya.

"Dia sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI