Mau Kencan ke Rumah Pacar, Fakta Baru Kasus Anjani Pengemudi Maut di Jaktim

Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:51 WIB
Mau Kencan ke Rumah Pacar, Fakta Baru Kasus Anjani Pengemudi Maut di Jaktim
Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis (16/7/2020) dini hari. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tabrakan maut di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur yang telah menelan dua korban jiwa dan satu luka-luka.

Anjani Rahma Pramesti (23), tersangka kasus kecelakaan itu ternyata saat kejadian hendak ke rumah pacarnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Fakta itu berbeda dengan pernyataan polisi yang menyebut jika kecelakaan maut itui terjadi ketika Anjani mencari toko percetakan 24 jam untuk mencetak hasil pekerjaannya kantor.

Ketua RT setempat Sarmidi Kurniawan mengaku sempat menginterogasi Anjani pasca kejadian pada Rabu (15/7/2020) malam. Dalam keterangannya yang disampaikan Sarmidi, wanita pengemudi Honda HRV berpelat nomor B 97 ARP mengaku ketika peristiwa itu hendak pergi ke rumah ke kasihnya.

Baca Juga: Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Pengemudi Cantik Sempat Tenggak Amer

Kondisi Mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP milik wanita bernama Anjani Rahma Pramest, pelaku tabrak lari di Jalan DI Panjaitan, Jaktim. Dua orang tewas dan satu luka-luka sesuai ditabrak Anjani. (Suara.com/Bagaskara).
Kondisi Mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP milik wanita bernama Anjani Rahma Pramest, pelaku tabrak lari di Jalan DI Panjaitan, Jaktim. Dua orang tewas dan satu luka-luka sesuai ditabrak Anjani. (Suara.com/Bagaskara).

"Pasca kejadian kan saya amankan, saya tanya-tanya mau ke mana? Dia bilang mau ke rumah pacarnya di Pondok Kelapa," kata Sarmidi ditemui Suara.com di kediamannya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Sarmidi mengatakan, Anjani tak pernah menyampaikan kepadanya jika ia mengendarai mobil seorang diri tersebut untuk mencari tempat percetakan 24 jam.

"Kalau ke saya, enggak pernah bilang kalau sedang cari tempat print. Kalau saya tanya mau kemana tujuannya dia bilang mau ke rumah pacarnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menduga pemicu Anjani menabrak dua orang hingga tewas di kawasan DI Panjaitan karena keletihan saat berkendara.

Agus menyebut Anjani merupakan salah satu pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta. Namun ia belum memastikan wanita itu berstatus magang atau sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Tenang Tak Merasa Hilangkan Nyawa Orang

"Karyawan di instansi pemerintah. Tapi belum tahu udah PNS atau masih magang," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI