Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Tenang Tak Merasa Hilangkan Nyawa Orang

Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:12 WIB
Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Tenang Tak Merasa Hilangkan Nyawa Orang
Pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis (16/7/2020) dini hari. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi Honda HR-V tak merasa telah menabrak orang saat melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Sarmidi yang menjadi saksi mata atas peristiwa tabrakan maut pada Rabu (15/7/2020) malam yang mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka.

Sarmidi yang merupakan Ketua RT dekat lokasi kejadian itu mengaku sempat menginterogasi Anjani seusai peristiwa tabrakan maut tersebut. Saat diinterogasi, Anjani tak merasa menabrak pengguna jalan.

"Saya tanyakan kronologi di mana dia nabrak tapi dia masih blank. Tapi dia merasa kayak enggak nabrak. Dia mengucapkan sendiri," kata Sarmidi saat ditemui Suara.com di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari Jadi Tersangka, Anjani Tak Ditahan

Kecelakaan mah. (asiswi cantik tabrak 2 warga hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Kecelakaan mah. (asiswi cantik tabrak 2 warga hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Menurut Sarmidi, wanita itu tampak tenang dan hanya merasa seperti ada yang mengejar-ngejarnya ketika sedang mengendarai mobil.

"Dia memang saya lihat dan tanya ini pelaku merasa tenang saja gitu. Enggak merasa kayak habis menghilangkan nyawa orang," ucapnya.

Sarmidi menyebut, jika Anjanni sangat kooperatif ketika diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.

"Saya akui dia kooperatif memang. Dia bilang 'saya enggak apa-apa pak saya dibawa ke kantor polisi saja, asal diantar'," tutur Sarmidi.

Dalam insiden tabrakan maut, polisi telah menetapkan Anjani sebagai tersangka. Namun, wanita cantik itu tidak ditahan di kantor polisi dan hanya diwajibkan untuk melapor.

Baca Juga: Batal Pulang untuk Mandi, Anjani Pengemudi Maut Hanya Mampir ke Warung Kopi

Sebelumnya, menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI