Suara.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir akan adanya indikasi penularan virus corona saat Idul Adha pada tanggal 31 Juli mendatang. Karena itu Pemprov DKI menyiapkan tempat khusus penyembelihan hewan kurban.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan ini bernama program Sentra Qurban Terbaik 2020. Yaitu program pemotongan hewan kurban yang proses penyembelihan hingga pendistribusiannya dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Riza menjelaskan, program ini termasuk dalam Kegiatan Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk membantu kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi. Pihaknya berkolaborasi dengan ACT, BUMD PD Dharma Jaya, dan Bank Bukopin Syariah.
Pelaksanaan Sentra Qurban Terbaik 2020 akan berpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tidak Bisa Berkurban Sapi dan Kambing, Bagaimana dengan Ayam?
"Dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan melalui proses yang higienis yang sehat yang bersih apalagi saat COVID-19," ujar Riza dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Selain di RPH milik Pemprov DKI, Riza memperbolehkan pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid, tanah kosong, dan tempat terbuka lainnya. Namun ia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19 kami harapkan kegiatan pemotongan hewan kurban yang biasanya dilaksanakan di halaman rumah, tanah kosong, halaman masjid dan lain-lain, juga bisa dilaksanakan di tempat ini," katanya.
Riza menyebut Idul Adha merupakan momentum pembuktikan bahwa masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang peduli dengan memberi perhatian kepada sesama. Untuk itu Riza mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menyambut Idul Adha.
"Momentum ini kita manfaatkan sebaiknya dengan cara berkurban. Karena ada COVID-19 ini banyak sekali saudara kita yang meningkat berdasarkan data peningkatan kemiskinan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door