Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengajukan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat masa berlaku status serupa sebelumnya telah berakhir.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi atas meningkatnya kasus konfirmasi positif di wilayah Kabupaten Bekasi pada 14 hari PSBB proporsional sebelumnya.
"Kita sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang PSBB proporsional terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat (17/7/2020).
Sepanjang bulan ini pemerintah daerah mencatat adanya lonjakan kasus positif dengan jumlah kasus baru mencapai 66 yang mayoritas disumbang oleh kluster kawasan industri.
Baca Juga: Pengantin Meninggal Setelah 2 hari Menikah, 95 Tamu Undangan Kena Corona
Salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, bahkan menemukan kasus konfirmasi positif hingga 40 orang.
"Tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (penapisan), hingga kuratif awal serta Swab Test PCR terus dilakukan di sejumlah episentrum klaster industri, termasuk dari bantuan 2.000 alat tes usap provinsi. Hasilnya kini beberapa kasus positif kluster industri sudah sembuh meski angkanya masih fluktuatif karena terus kita upayakan secara masif," ungkapnya.
Selain kawasan industri pihaknya juga tengah melakukan tes usap masif di lingkungan pasar tradisional dengan menyasar pedagang, pengunjung, hingga pengelola pasar yang memiliki interaksi tinggi.
"Hasil tes usapnya belum ada yang keluar sementara targetnya semua pasar tradisional," katanya.
Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini situs pikokabsi.bekasikab.go.id mencatat total kasus konfirmasi sebanyak 65 orang dengan rincian 31 orang menjalani perawatan di rumah sakit sementara 34 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Tertular Virus Corona, Ribuan Mink di Spanyol Dimusnahkan
Sejak awal pandemi, kasus konfirmasi di Kabupaten Bekasi mencapai 339 kasus dengan jumlah kesembuhan sebanyak 253 orang sementara angka kematiannya 21 orang atau enam persen.