Kasus Dana Covid-19, Sejumlah Pejabat Pemkot Medan Diperiksa Kejaksaan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:22 WIB
Kasus Dana Covid-19, Sejumlah Pejabat Pemkot Medan Diperiksa Kejaksaan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (ANTARA/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lima daerah di Sumut yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang.

Kepala Kejati Sumut Amir Yanto mengatakan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana COVID-19 agar sesuai yang diperuntukkan serta tidak disalahgunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI