Ini Penyebab Pengemudi Cantik di Jaktim Tabrak hingga Tewaskan 2 Orang

Jum'at, 17 Juli 2020 | 09:00 WIB
Ini Penyebab Pengemudi Cantik di Jaktim Tabrak hingga Tewaskan 2 Orang
Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis (16/7/2020) dini hari. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Timur menetapkan pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23) sebagai tersangka. Pengemudi yang juga mahasiswi cantik itu sempat kabur setelah menabrak tiga pemotor hingga dua di antaranya meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto mengatakan, Anjani tidak terpengatuh minuman beralkohol saat peristiwa nahas itu terjadi. Sejauh ini --merujuk pada hasil pemeriksaan-- kecelakaan terjadi akibat Anjani mengantuk.

"Tidak ada ngaruh apa-apa. Lelah saja, mengantuk. Dia dikejar deadline persentasi itu loh," kata Agus Suparyanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Agus mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga di sekitar lokasi kecelakaan terjadi. Sebab, warga sekitar sempat mengamankan Anjani sebelum diserahkan polisi.

Baca Juga: Sempat Kabur, Ini Kronologi Perempuan Cantik Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas

"Mungkin nanti pemeriksaan, saya memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP termasuk Pak RT yang ada di TKP. Terakhir itu kan sempat ngamanin ke balai RW itu, mau saya panggil itu tapi belum karena keluarga korban juga menyatakan untuk urusan pemeriksaan nanti aja dulu," beber dia.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Anjani tidak ditahan di kantor polisi. Dia diwajibkan untuk melapor.

"Sudah ditetapkan tersangka, tapi enggak ditahan ya, tersangka koperatif," ucap Agus.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.

Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan awalnya wanita itu tengah dalam perjalanan dari arah Jalan Ahmad Yani Jakarta Selatan menaiki mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP. Begitu mobil melintas di jalan layang Jatinegara, Anjani menabrak pengendara motor yang membonceng orang lain.

Baca Juga: Detik-detik Mahasiswi Cantik Tabrak dan Tewaskan 2 Pemotor di Jaktim

"Sesampainya di fly over Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi suara.com, Kamis (16/7/2020).

Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.

"Tapi dia kabur. Kabur sekitar 500 meter, mobil oleng ke kiri nabrak orang lagi yang lagi dorong motor di pinggir jalan," katanya.

Setelah menabrak orang kedua kalinya, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.

"Setelah berhenti baru turun dia. diamanin di pos RW warga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI