Suara.com - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020 pascabanjir bandang yang hingga Kamis (16/7/2020) tercacat menelan 30 korban jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan, bahwa hingga saat ini Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB melaporkan per Kamis (16/7/2020), 15 orang masih dalam pencarian. Sedangkan korban meninggal berjumlah 30 orang.
"BPBD terus mengoptimalkan penanganan darurat pascabencana, pemerintah daerah setempat mengaktifkan pos komando yang berada di Kantor BPBD Kabupaten Luwu Utara. Salah satu operasi darurat yang menjadi prioritas yakni pencarian dan evakuasi korban yang masih hilang," kata Raditya Jati dalam keterangannya.
Dia menyebut sebanyak 539 personel gabungan SAR terus mencari dan mengevakuasi warga yang hanyut akibat derasnya banjir.
Baca Juga: 3 Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Jiwa Banjir Bandang Luwu Jadi 30Orang
Kejadian ini mengakibatkan puluhan orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Lebih dari 3.500 keluarga mengungsi.
"Sebanyak 3.627 KK atau 14.483 jiwa mengungsi di tiga kecamatan. Mereka tersebar di pengungsian di Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Massamba," ungkapnya.
Sementara itu, kerugian material sementara tercatat 10 unit rumah hanyut dan 213 lain tertimbun pasir yang bercampur lumpur.
Sedangkan infrastruktur publik, satu kantor koramil terendam air dan lumpur setinggi satu meter.
Selain itu, jembatan antar desa terputus dan jalan lintas provinsi tertimbun lumpur antara 1 hingga 4 meter.
Baca Juga: Update Banjir Bandang Luwu Utara, 24 Orang Meninggal, 69 Hilang
"Beberapa akses jalan putus karena terendam lumpur tebal, sedangkan lahan pertanian yang rusak masih dalam proses pendataan," katanya.