Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Demonstran Ditangkap

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2020 | 22:16 WIB
Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Demonstran Ditangkap
Coretan bekas demo di fly over Makassar (Suara.com/Aidil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 37 demonstran penolak pengesahan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi pada Kamis (16/7/2020). Dari jumlah tersebut, satu di antaranya perempuan.

Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan, terjadinya penangkapan tersebut. Ibrahim menyebut 37 demonstran yang ditangkap masih berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

"36 tambah 1 wanita diamankan," kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Suara.com Kamis (16/7/2020) malam.

Ibrahim mengungkapkan, mereka yang ditangkap diduga melakukan perusakan, membawa senjata tajam, tidak mengikuti perintah petugas dan menggelar aksi unjuk rasa tanpa izin.

Baca Juga: Demo Gagalkan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Terapkan Jaga Jarak

Selain itu, katanya, massa aksi juga berkumpul dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat menularkan Virus Corona atau Covid-19.

"Berkumpul saat pandemi covid dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat membuat potensi penyebaran covid terhadap masyarakat luas," ungkapnya.

"Masih diperiksa," Ibrahim menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sulsel, sore tadi, berakhir ricuh.

Awalnya, aksi berjalan dengan baik. Hanya saja, ditengah penyampaian aspirasi suasana berubah memanas.

Baca Juga: Massa Penolak Omnibus Law Masuk ke Tol, Polisi Sempat Setop Arus Kendaraan

Massa dan petugas bersitegang, hingga pendemo pun dibubarkan dengan tembakan gas air mata. Bahkan, polisi mengejar pendemo sampai fly over Makassar.

"Melihat situasi tidak kondusif akhirnya anggota mengambil tindakan untuk membubarkan. Kita kejar sampai ujung fly over," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu.

Anwar menduga ada provokator dalam kerusuhan aksi Ommibus Law di sana.

"Jadi ada kelompok-kelompok tertentu, yang kelompok baik-baik sementara menyampaikan orasi kemudian disusupi oleh kelompok-kelompok yang jahat, yang mungkin kelompok itu satu, dua, tiga orang. Itulah yang membuat jadi biang kerok sebenarnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI