Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Demonstran Ditangkap

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2020 | 22:16 WIB
Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Demonstran Ditangkap
Coretan bekas demo di fly over Makassar (Suara.com/Aidil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Melihat situasi tidak kondusif akhirnya anggota mengambil tindakan untuk membubarkan. Kita kejar sampai ujung fly over," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu.

Anwar menduga ada provokator dalam kerusuhan aksi Ommibus Law di sana.

"Jadi ada kelompok-kelompok tertentu, yang kelompok baik-baik sementara menyampaikan orasi kemudian disusupi oleh kelompok-kelompok yang jahat, yang mungkin kelompok itu satu, dua, tiga orang. Itulah yang membuat jadi biang kerok sebenarnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Demo Gagalkan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Terapkan Jaga Jarak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI