Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:10 WIB
Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu kejadian dalam penyiksaan polisi itu, Sarpan disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Lalu dia disuruh jongkok. Lututnya diletakan sebatang kayu.

Tak berhenti sampai di situ, kata Sarpan, dia bukan hanya diperlakukan seperti binatang dengan cara disiksa. Tapi, juga disetrum di dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.

“Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” jelasnya sambil menangis.

Baca Juga: 6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI