Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB

Kamis, 16 Juli 2020 | 21:45 WIB
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satu alasan kebijakan ini diambil karena penghuni Rumah Sakit di ibu kota karena virus corona Covid-19 meningkat.

Anies menjelaskan, saat ini di Jakarta sudah ada 60 RS yang menjadi rujukan penanganan pasien corona. Dari 60 RS itu, tersedia 4.556 tempat tidur dan 659 ruang Intensive Care Unit (ICU) khusus corona.

Dari kapasitas itu, kata Anies, beberapa pekan lalu hanya 34 persennya yang terisi. Namun dalam sepekan terakhir, jumlahnya meningkat jadi 45, persen dari total bed yang tersedia.

"Namun dalam seminggu terakhir, ada kenaikan bed untuk tempat tidur RS dari 34 persen menjadi 45 persen," ujar Anies dalam rekaman yang ditayangkan melalui kanal youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

Meski masih dibawah 50 persen, Anies menyebut angka ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kenaikan 11 persen itu hanya terjadi dalam waktu satu pekan.

"Ya memang masih dibawah separuh kapasitas, tapi ada kenaikan 11 persen dalam seminggu terakhir," katanya.

Sementara untuk kapasitas ICU, kata Anies, penghuninya sudah mulai menurun. Sekarang ini hanya 25 persen dari total kamar ICU setelah sebelumnya sempat terisi 31 persen.

"Artinya jumlah pasien gejala berat alhamdulillah menurun, karena gejala berat ini yang ditangani ICU, tapi jumlah pasien gejala ringan dan sedang alami peningkatan," pungkasnya.

Sebelumnya Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.

Baca Juga: Orang Miskin Bertambah 1,63 Juta Jiwa, Sri Mulyani Salahkan PSBB

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI