Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna ikut terseret terkait kasus buronan Djoko Tjandra setelah disebut oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akibatnya, ia pun diperiksa oleh Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin mengatakan pihaknya tidak memanggil yang bersangkutan, melainkan menjemput bola ke kantornya.
"Yang bersangkutan tidak dipanggil, tapi asisten pengawas yang datang ke sana untuk klarifikasi hal itu," kata Turin saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Turin menuturkan, permintaan klarifikasi tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran terkait pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Baca Juga: Usai Surat Jalan, Kini Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra Beredar
Pertemuan itu awalnya diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7/2020). Dalam cuitannya disebutkan Anita menemui Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Bahkan informasi yang disebarkannya juga dilengkapi dengan video pertemuan yang diduga direkam secara diam-diam.
"Setelah e-KTP dan paspor Djoko Tjandra sudah dapat. Sesuai arahan, maka Anita Kolopaking bertemu dengan pihak Kejaksaan Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu terpisah untuk membicarakan masalah pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi," cuit @xdigeeembok.