Suara.com - Kuasa Hukum Buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengakui foto yang diunggah dalam akun Twitter @xdigeeembok benar adanya.
Namun, ia membantah dengan narasi yang dibuat untuk melengkapi informasi foto tersebut. Meski begitu, Anita enggan mengamini seluruh cuitan @xdigeeembok yang menyebut namanya dalam kasus buronan Kasus Cessie Bank Bali.
"Fotonya betul, beritanya lain," kata Anita di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dalam cuitan @xdigeeembok, Anita disebut melobi sejumlah pihak untuk melanggengkan perjalananan Djoko di Indonesia. Bahkan, Anita disebut sebagai pihak yang menghubungi mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuat surat jalan.
Baca Juga: Diproses Pidana, Polri Usut Aliran Dana Kasus Surat Sakti Brigjen Prasetijo
Dalam kesempatan yang sama, Anita mengaku belum melaporkan akun Twitter @xdigeeembok kepada polisi. Ia menyebut hanya berkonsultasi.
"Bukan laporan kami baru mengklarifikasi yang disebarkan oleh diablo (akun Twitter @xdigeeembok). Sekarang lagi dalam pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam cuitan Akun Twitter @xdigeeembok, nama Anita disebut-sebut sebagai salah satu orang yang membantu Djoko dengan melobi sejumlah orang, salah satunya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Prasetijo diketahui menandatangani surat jalan untuk Djoko dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia," demikian yang tertulis dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Usai Surat Jalan, Kini Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra Beredar
Selain itu, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.