Pendemo Tolak Omnibus Law Masih Bertahan di DPR, 1 Orang Tampak Diamankan

Kamis, 16 Juli 2020 | 19:29 WIB
Pendemo Tolak Omnibus Law Masih Bertahan di DPR, 1 Orang Tampak Diamankan
Sejumlah massa pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, masih bertahan hingga Kamis (16/7/2020) pukul 18.40 WIB. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, masih bertahan hingga Kamis (16/7/2020) pukul 18.40 WIB. Massa tampak masih menyampaikan orasi aspirasi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah massa masih bertahan di depan Gedung DPR RI menyampaikan orasi mengenai penolakan pembahasan Omnibus Law.

Massa masih menunggu 20 perwakilan mereka yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di dalam gedung wakil rakyat tersebut.

"Hari ini kita dari siang belum ada kejelasan dari DPR. Maka jika tak ada kejelasan kita akan maju ke depan kawan-kawan," kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Baca Juga: Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

Adapun sebelumnya, pada sekira pukul 17.50 WIB sempat terjadi sedikit gesekan antara sejumlah orang yang diduga bagian dari massa dengan personel polisi.

Massa awalnya berkerumun di dalam jalan Tol dalam kota. Kemudian entah apa yang terjadi salah satu orang terlihat diamankan oleh personel kepolisian. Hingga kini Suara.com belum mengetahui, satu orang yang diamankan polisi tersebut dibawa karena apa.

Polisi amankan salah satu massa di depan Gedung DPR, Senayan,Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Polisi amankan salah satu massa di depan Gedung DPR, Senayan,Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Satu orang tersebut tampak digelandang masuk ke dalam wilayah gedung DPR RI. Hingga kini massa masih berkumpul. Mereka masih menunggu kejelasan dari perwakilan mereka yang melakukan audiensi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 20 orang perwakilan dari buruh, mahasiswa dan petani yang menggelar aksi unjuk rasa menutut pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law diterima masuk ke Gedung DPR RI untuk bertemu para anggota dewan.

Awalnya aparat kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto melakukan negosiasi dengan perwakilan massa yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law.

Baca Juga: Aksi Corat-Coret Kawanan ABG saat Ikut Demo: Omnibusuk Law, DPR Mencret

"Mohon tertib dulu kawan-kawan, kami akan fasilitasi kawan-kawan untuk masuk ke gedung DPR," kata Heru melalui pengeras suara.

Kemudian Heru menanyakan berapa orang perwakilan yang aman masuk, kemudian massa pendemo menginginkan 20 orang dari perwakilan buruh, mahasiswa dan petani untuk masuk bertemu anggota DPR khususnya bagian Baleg DPR RI.

"Ada berapa? 15 ya, oke 20 saja yang sudah dipersiapkan masuk ke dalam," ujar Heru lagi.

20 orang yang diizinkan tersebut pun kemudian masuk melalui pembatas yang dibuka oleh aparat kepolisian.

Adapun salah satu orator dalam mobil komando mengatakan, pihaknya meminta pertemuan tak berlangsung alot. Ia menginginkan agar Omnibus Law berhenti dibahas dan diteruskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI