"Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP. Jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. Konsep RUU BPIP diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Undang-Undang ini menyatakan kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat