Suara.com - Seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur sempat ingin pulang ke rumah saat masih ditahan di kantor Satlantas Jaktim. Ia disebut minta izin ke rumahnya untuk mandi.
Kendati demikian, Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan Anjani mengurungkan niatnya. Ia akhirnya kembali lagi ke Satlantas untuk diperiksa.
"Enggak jadi, dia mau pulang cuma enggak jadi. Dia bilang nanggung lah, enggak usah. Ya sudah enggak jadi," ujar Agus saat dihubungi suara.com, Kamis (16/7/2020).
Agus mengakui Anjani sempat pergi keluar kantor saat sore hari karena ingin mandi. Namun Anjani disebut Agus akhirnya hanya ke warung kopi sebentar.
Baca Juga: Fakta Baru Pengemudi Maut Anjani, Korban Terpental dan Dihantam Mobil Lain
"Cuma keluar ke depan gitu nyari apa itu di warung kopi. Balik lagi tapi," jelasnya.
Pihaknya sempat mengizinkan pulang karena khawatir dengan kondisi Anjani. Pasalnya wanita ini sudah lebih dari 13 jam di tahan setelah peristiwa nahas itu.
"Namanya perempuan kan siapa tau gimana gitu kan dari semalam. Ternyata enggak jadi," katanya.
Selain itu ia membolehkan karena sudah ada penjamin dari pihak keluarga dan temannya. Terlebih lagi rumah Anjani disebutnya berlokasi tak jauh, yakni Jalan Otista III, Kramat Jati.
"Di sini kan ada keluarganya, teman-temannya sudah ada semua. Apalagi rumahnya cuma di otista, seberang, dekat," pungkasnya.
Baca Juga: Tabrak Lari Tewaskan 2 Orang, Anjani Awalnya Mau Ngeprint Tugas Kantor
Sebelumnya, seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.