Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila masih masuk dalam daftar program legislasi nasional prioritas. Hal itu diketahui usai Badan Legislasi DPR Supratman menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas 2020.
Berdasarkan hasil evaluasi terdapat 37 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Priotitas. Jumlah tersebut sudah berkurang lantaran 16 RUU yang sebelumnya masuk sudah ditarik.
Dalam lampiran daftar 37 RUU tersebut, pada nomor 16 tertera RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Daftar ini kemudian juga disoroti oleh anggota DPR Fraksi PKS Bukhori dan menyampaikan interupsi di dalam rapat paripurna.
"Pertama saya ingin mengingatkan tentang lampiran pidato dari Ketua Baleg yang berkenaan dengan daftar prolegnas dan seterusnya. Pada angka 16 disana tertulis RUU prioritas 2020, yaitu RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila," kata Bukhori, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Remaja Ini Ikut Aksi Tolak RUU HIP di DPR, Berdiri di Depan Kawat Berduri
Ia kemudian mengingatkan agar tidak terjadi mal praktik atas judul RUU di daftar prolegnas prioritas yang seharusnya berjudul Haluan Ideologi Pancasila.
"Sebenarnya rancangan ini sudah dibahas dan kemudian berubah menjadi judul (pembinaan) haluan ideologi pancasila dan sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 12 Mei. Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi mal praktik di waktu akan datang. Itu yang pertama. Sehingga yang benar adalah Haluan Ideologi Pancasila," kata Bukhori.
Berikut daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020.
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum
- RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Jabatan Hakim
- RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
- RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan Bencana
- RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
- RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
- RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai (carry over)
- RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
- RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
- RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
- Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga
- Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
- Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)
- Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
- Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja
- Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
- RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca Juga: Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah