Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mempersoalkan tim pemburu koruptor kembali diaktifkan oleh Menteri Menkopolhukam Mahfud MD.
Alex menuturkan, jika tim tersebut sudah terbentuk KPK siap berkoordinasi dengan tim bentukan pemerintah itu.
"Bukan masalah setuju atau tidak setuju. Itu keputusan pemerintah ya, kalau misalnya pemerintah membentuk tim pemburu koruptor, nanti kami KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi. kalau nanti sudah keputusan pemerintah akan dibentuk," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Alex, koordinasi itu nantinya diperlukan lantaran KPK sendiri mempunyai buronan-buoronan yang hingga kini belum tertangkap.
Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibentuk, Mahfud: Jangan Saling Serobot
"Kan ada juga koruptor-koruptor yang sekarang ini masih dalam status DPO KPK. Itu kalau misalnya sudah terbentuk kami akan lakukan koordinasi dengan mereka," ucap Alex.
Meski begitu, KPK belum mendapatkan undangan terkait pembahasan tim pemburu koruptor bentukan pemerintah.
"Secara resmi belum diundang untuk teknisnya bagaimana nantinya belum, itu kan masih dalam wacana," tutup Alex.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan tidak masalah dengan pro dan kontra atas rencananya membangkitkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Saat ini ia mengaku terus mengerjakannya dengan serius.
Mahfud mengatakan keseriusannya tersebut juga seraya dengan menerima berbagai saran-saran dari masyarakat.
Baca Juga: Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Mahfud MD: Enggak Boleh Saling Sabot
"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).