Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

Kamis, 16 Juli 2020 | 16:53 WIB
Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar
Pemdemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi yang menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah membubarkan diri dari Gedung DPR/MPR RI. Mereka pulang menuju kediaman masing-masing sejak pukul 15.14 WIB.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sambil bersholawat bersama-sama. Mereka membubarkan diri seusai salah satu perwakilannya bertemu dengan pimpinan DPR RI.

Salah satu perwakilan yang bertemu pimpinan wakil rakyat itu adalah Ketua PA 212, Slamet Maarif.

Slamet mengatakan, pihaknya ditemui oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI. Tak hanya itu, mereka juga ditemui perwakilan dari Partai Gerindra dan PKS.

Baca Juga: Aksi Corat-Coret Kawanan ABG saat Ikut Demo: Omnibusuk Law, DPR Mencret

"Ya tadi ternyata, ditemui oleh Ketua Badan Legislasi termasuk perwakilan dari Gerindra, ditemani oleh Ustaz Buchori dari PKS," kata Slamet di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis siang.

Perwakilan pimpinan DPR menjelaskan jika bola panas RUU HIP kekinian bukan menjadi ranah mereka. Meski demikian, pimpinan DPR mengklaim jika akan tetap menyampaikan aspirasi massa aksi.

"Beliau menjelaskan, untuk RUU HIP ini sekarang sudah ranahnya pimpinan DPR dalam paripurna. Sehingga beliau tidak bisa memberikan jaminan apapun. Tetapi akan menyampaikan aspirasi kami," ungkapnya.

Slamet juga mendapat informasi jika RUU PIP --yang mengatur pelaksanaan Pancasila-- telah diserahkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Slamet mengingatkan agar Badan Legislasi DPR tidak lepas tangan.

"Karena UU PIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama baleg, tidak boleh lepas tangan," ungkap dia.

Baca Juga: Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

"Karena bagaiamana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu," beber Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI