Suara.com - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Sebab, situasi di Jakarta sekarang ini disebutnya belum layak untuk mencabut PSBB.
Pengamat Epidemiologi FKM UI Pandu Riono mengatakan tak hanya di Jakarta, daerah lain di Indonesia disebutnya belum masuk kondisi normal. Virus corona Covid-19 masih menyebar sampai sekarang.
Bahkan di Jakarta, angka penularan corona setiap harinya juga masih tinggi hingga memecah rekor tiga kali dalam satu pekan terakhir. Karena itu ia meminta PSBB diperpanjang namun dengan memberlakukan masa transisi seperti sekarang.
"Orang belum normal, Indonesia belum normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya PSBB transisi tetap dipertahakan," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Usai Surat Jalan, Kini Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra Beredar
Pandu menyarankan agar Pemprov tetap memberlakukan pelonggaran seperti sekarang. Namun ketentuan pembatasan bagi kegiatan tempat tertutup tetap dibatasi.
"Tempat karaoke, diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, dangdutan, jangan diizinkan dulu. Harus diyakinkan betul tempat yang sudah yang diizinkan," jelasnya.
Bagi kegiatan yang diizinkan, ia meminta agar diawasi penerapan protokol kesehatannya. Tujuannya agar menjamin tidak terjadi penularan corona meski menjalankan aktifitas.
"Takutnya begitu dibuka, tiba-tiba ada kluster, orang jadi enggak mau lagi ke situ. Itu malah bikin mereka rugi," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB masa transisi pada 3 sampai 16 Juli. Dengan demikian, PSBB transisi seharusnya berakhir hari ini, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Pedagang Positif Covid-19, Satu Lagi Pasar di Bantul yang Ditutup Sementara
Namun Anies belum kunjung memberitahu kelanjutan PSBB akan diperpanjang atau tidak. Sementara banyak pihak yang meminta Anies mengembalikan PSBB dengan aturan seperti sebelum masa transisi
Artinya tidak dilakukan pelonggaran, berbagai kegiatan ditutup kembali dan masyarakat tidak diperkenankan keluar rumah jika tidak penting. Sebab angka penularan corona akhir-akhir ini meningkat cukup tajam.