Sidang Perdana, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Didakwa Langgar Pasal ITE

Kamis, 16 Juli 2020 | 16:29 WIB
Sidang Perdana, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Didakwa Langgar Pasal ITE
Sidang pidana NN, pekerja seks yang digerebek Andre Rosiade di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (16/7/2020). (Foto: Covesia/Fakhruddin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

NN yang waktu itu sempat ditahan di Mapolda Sumbar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian. Namun, setelah kasusnya tahap dua, pihak kejaksaan pun menahan NN. Dia saat ini ditahan di Polsek Padang Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI