Suara.com - Demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja di Kota Makassar berakhir rusuh. Demo tersebut dilakukan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020) sore.
Ricuh itu berawal saat mahasiswa yang berdemo dan polisi bersitegang di depan DPRD Sulawesi Selatan. Setelah itu massa membakar ban dan polisi menembakkan gas air mata.
Sejumlah orang ditangkap dalam demo tersebut. Namun belum diketahui status dari mereka mahasiswa atau pendemo non mahasiswa.
Dalam poster yang mereka bawa, para mahasiswa banyak membawa poster bertuliskan "tolak omnibus law", "Indonesia krisis kepedunian rakyat".
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok
Akibar demo rusuh itu Jalan Urip Sumoharjo macet total.
Di Gresik, Jawa Timur juga rusuh
Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan Omnibus Law di Kabupaten Gresik berujung bentrok dengan aparat kepolisian, Kamis (16/7/2020).
Satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat meski kemudian dilepaskan kembali.
Pantauan kontributor Suara.com, mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gresik semula melakukan aksi damai.
Baca Juga: Banjir Bandang Luwu Utara, Mahasiswa Bertahan Hidup dengan Mie Instan
Bahkan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim sempat menemui pendemo.
Wabup Gresik menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law karena dianggap merugikan buruh dan pelajar.
Bahkan ia menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh demonstran. Namun di sini letak pemincu bentroknya.
Pemkab Gresik menolak memberikan stempel kelembagaan terhadap dokumen yang diajukan mahasiswa.
Sehingga membuat demontran kecewa dan melakukan pemblokiran jalan.
Aksi blokir jalan membuat polisi ketar-ketir. Sebab mengakibatkan jalanan menuju Kota Gresik macet total.
Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menarik mundur para demonstran yang memblokir jalan.
Namun dalam momen itu, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan.
Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat.
Bahkan kontributor Suara.com sempat dilarang mengambil gambar aksi oleh polisi yang berpakaian sipil. Mengancam akan melaporkan ke atasannya.
Sementara itu Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw.
Mahasiswa menilai Omnibsu Law syarat akan kepentingan pemodal.
"Dampaknya besar, seperti PKh makin dipermudah, nilai upah akan berkurang karena UMK dihilangkan, mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi, sistem pendidikan fokus untuk kebutuhan industri dan ijasah bergelar palsu bisa dibeli dan tidak disanksi pidana," kata Nasihul.
Disinggung soal bentrokan pihaknya menuturkan kecewa dengan aparat polisi.
Pasalnya satu dari massa aksinya menjadi korban kekerasan polisi.
Padahal mahasiswa datang ke kantor Pemkab Gresik untuk menyuarakan pendapat.
"Kami akan tetap aksi sampai tuntutan tercapai," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil