Wabup Gresik menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law karena dianggap merugikan buruh dan pelajar.
Bahkan ia menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh demonstran. Namun di sini letak pemincu bentroknya.
Pemkab Gresik menolak memberikan stempel kelembagaan terhadap dokumen yang diajukan mahasiswa.
Sehingga membuat demontran kecewa dan melakukan pemblokiran jalan.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok
Aksi blokir jalan membuat polisi ketar-ketir. Sebab mengakibatkan jalanan menuju Kota Gresik macet total.
Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menarik mundur para demonstran yang memblokir jalan.
Namun dalam momen itu, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan.
Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat.
Bahkan kontributor Suara.com sempat dilarang mengambil gambar aksi oleh polisi yang berpakaian sipil. Mengancam akan melaporkan ke atasannya.
Baca Juga: Banjir Bandang Luwu Utara, Mahasiswa Bertahan Hidup dengan Mie Instan
Sementara itu Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw.