Suara.com - Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menduga pemicu Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil Honda HRV berpelat nomor B 97 ARP yang menabrak dua orang hingga tewas di kawasan DI Panjaitan karena keletihan saat berkendara.
Agus menyebut Anjani merupakan salah satu pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta. Namun ia belum memastikan wanita itu berstatus magang atau sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karyawan di instansi pemerintah. Tapi belum tahu udah PNS atau masih magang," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Anjani, kata Agus, saat kejadian itu sedang mencari percetakan 24 jam untuk mencetak presentasi yang dikerjakannya.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah
Menurutnya ia sedang diminta melakukan tugas kantor sejak beberapa hari lalu dan didesak atasannya untuk segera diselesaikan.
"Waktu kecelakaan mau cari percetakan 24 jam buat ngeprint, hasil presentasinya. Dia beberapa hari itu dikejar-kejar (kerjaan) sama persiapan presentasi," kata Agus.
Akibatnya, Anjani disebutnya tak fokus saat membawa mobil yang ia kendarai hingga menabrak tiga orang. Dua orang tewas dan satu orang lagi mengalami patah tulang tangan kanannya.
"Jadi mungkin agak stres gitu, lelah gitu," kata dia.
Namun, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Anjani akan diminta untuk melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah ada indikasi pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
Baca Juga: Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari, Anjani Hantam 2 Warga saat Dorong Motor
"Rencana mau tes urine juga, tapi belom bisa. Ya biar fair lah, biar dokter yang bilang ini narkoba atau apa," pungkasnya.