Suara.com - Sekitar 20 orang perwakilan dari buruh, mahasiswa, dan petani yang menggelar aksi unjuk rasa menutut pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law diterima masuk ke Gedung DPR RI. Mereka akan dipertemukan dengan perwakilan anggota dewan.
Awalnya aparat kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto melakukan negosiasi dengan perwakilan massa yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law.
"Mohon tertib dulu kawan-kawan, kami akan fasilitasi kawan-kawan untuk masuk ke gedung DPR," kata Heru melalui pengeras suara.
Kemudian Heru menanyakan berapa orang perwakilan yang aman masuk, kemudian massa pendemo menginginkan 20 orang dari perwakilan buruh, mahasiswa dan petani untuk masuk bertemu anggota DPR khususnya bagian Baleg DPR RI.
Baca Juga: Remaja Ini Ikut Aksi Tolak RUU HIP di DPR, Berdiri di Depan Kawat Berduri
"Ada berapa? 15 ya, oke 20 saja yang sudah dipersiapkan masuk ke dalam," ujar Heru lagi.
20 orang yang diizinkan tersebut pun kemudian masuk melalui pembatas yang dibuka oleh aparat kepolisian.
Adapun salah satu orator dalam mobil komando mengatakan, pihaknya meminta pertemuan tak berlangsung alot. Ia menginginkan agar Omnibus Law agar diberhentikan dan tidak diteruskan.
Hingga kini massa masih berkumpul dan berkerumun di depan Gedung DPR/MPR RI. Tak hanya memadati jalanan, mereka juga memadati JPO yang berada di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Abedaman, mengatakan buruh yang datang di depan gedung DPR kurang lebih hanya baru 300 orang. Menurutnya, rekan buruh akan terus berdatangan bergabung.
Baca Juga: Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah
"Nanti bergabung. Kalau kita ini paling ada 300-an tapi masih ada akan gabung lagi," kata Rudi di lokasi.
Rudi mengatakan, para buruh yang datang untuk berunjuk rasa ini untuk tegas menolak dan meminta DPR dan Pemerintah segara membatalkan pembahasan Omnibus Law.
"Jadi aksi hari ini adalah untuk menyampaikan tuntutan kita ke DPR dan pemerintah, untuk membatalkan dan menggagalkan proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sedang digodok di DPR," tuturnya.