Suara.com - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Jakarta Timur ternyata bekerja di salah satu kantor pemerintah.
Dalam kasus tabrak lari itu mengakibatkan dua orang tewas dan satu korban luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menyebut Anjani merupakan salah satu pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta. Namun, ia belum memastikan wanita itu berstatus magang atau sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karyawan di instansi pemerintah. Tapi belum tahu udah PNS atau masih magang," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari, Anjani Hantam 2 Warga saat Dorong Motor
Anjani, kata Agus, saat kejadian itu sedang mencari percetakan 24 jam untuk mencetak presentasi yang dikerjakannya.
Menurutnya ia sedang diminta melakukan tugas kantor sejak beberapa hari lalu dan didesak atasannya untuk segera diselesaikan.
"Waktu kecelakaan mau cari percetakan 24 jam buat ngeprint, hasil presentasinya. Dia beberapa hari itu dikejar-kejar sama persiapan presentasi," kata Agus.
Akibatnya, Anjani disebutnya tak fokus saat membawa mobil yang ia kendarai hingga menabrak tiga orang. Dua orang tewas dan satu orang lagi mengalami patah tulang tangan kanannya.
"Jadi mungkin agak stres gitu, lelah gitu," jelasnya.
Baca Juga: Tewaskan 2 Orang, Polisi Cek Urine Mahasiswi Kasus Tabrakan Maut di Jaktim
Selain kelelahan, Anjani disebutnya akan segera menjalani tes urin melihat adanya indikasi pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian. Pihak kepolisian akan melakukannya dalam waktu dekat menunggu kondisi Anjani stabil.