Beda Keterangan Anak Buah Anies, SIKM Jakarta Ternyata Masih Diberlakukan

Kamis, 16 Juli 2020 | 15:30 WIB
Beda Keterangan Anak Buah Anies, SIKM Jakarta Ternyata Masih Diberlakukan
Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomer daerah yang akan memasuki Jakarta di Check Point PSBB Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (27/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bepergian dari dan keluar Jakarta. Keputusan ini diambil menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sejak tanggal 14 Juli kemarin SIKM ditiadakan," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI