Ada Demo RUU Omnibus Law, Pimpinan DPR Larang Banyak Interupsi di Paripurna

Kamis, 16 Juli 2020 | 15:25 WIB
Ada Demo RUU Omnibus Law, Pimpinan DPR Larang Banyak Interupsi di Paripurna
Rapat Penutupan Masa Sidang IV DPR Tahun 2020. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang rapat paripurna ke-19 dengan agenda penutupan masa sidang IV tahun 2020 perlu dipersingkat. Mulai dari pembacaan laporan hingga pengajuan interupsi.

Dasco mengatakan rapat paripurna harus segera diselesaikan untuk membuktikan kepada pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang kini berada di sekitar gedung parlemen bahwa DPR tidak mengagendakan pengesahan terhadap dua RUU tersebut.

"Ada yang dari semalam menginap di depan dari pagi hari, kita kasihan dengan situasi saat ini. Karena itu saya mengimbau yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat agar masyarakat pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis (16/7/2020).

"Demikian mohon untuk interupsi nanti saja dan kalau bisa jangan banyak-banyak juga. Karena kalau kita cepat selesai, umat juga cepat selesai. Dapat disetujui ya?" tanya Dasco yang disetujui anggota.

Baca Juga: Didemo, DPR: Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Ciptaker

Sebelumnya, Dasco mengatakan para pengunjuk rasa telah mendapatkan informasi yang keliru soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

DPR sendiri melalui Badan Legislasi sudah mencoba meluruskan informasi tersebut, tetapi massa lebih memilih memastikan sendiri dengan menunggu jalannya rapat paripurna selesai.

"Karena itu, kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada (pengesahan) RUU tersebut. Dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara, tapi pimpinan pengunjuk rasa tetap akan menunggu sampai dengan selesai sidang kita, baru mereka membubarkan diri," ujar Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI