Suara.com - Kuasa Hukum Buronan Kasus Cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking melaporkan akun Twitter @xdigeeembok ke polisi. Anita melaporkan akun Twitter tersebut ke Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).
Anita melaporkan akun tersebut, lantaran namanya sempat disinggung sebagai salah satu orang yang membantu buronan kakap tersebut berkeliaran di Indonesia tanpa terdeteksi. Namun saat ditanyakan secara detail, Anita enggan menjawabnya.
"Iya betul (laporkan akun Twitter @xdigeeembok)," kata Anita.
Setelah itu, ia bergegas masuk ke dalam gedung untuk membuat laporan.
Baca Juga: IPW Sebut Ada Jenderal di Interpol Indonesia Hapus Red Notice Djoko Tjandra
"Nanti ya setelah LP jadi lebih enak," ucapnya.
Dalam cuitan Akun Twitter @xdigeeembok, nama Anita disebut-sebut sebagai salah satu orang yang membantu Djoko dengan melobi sejumlah orang, salah satunya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Prasetijo diketahui menandatangani surat jalan untuk Djoko dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia," demikian yang tertulis dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7/2020).
Selain itu, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Dicopot, Benny: Cek Jenderal Lain Terlibat Djoko Tjandra