Suara.com - Para peserta aksi dari kalangan buruh dan mahasiswa yang menuntut dibatalkannya pembahasan Omnibus Law di depan gedung MPR/DPR RI, Kamis (16/7/2020) tak menerapkan protokol kesehatan. Padahal, demonstrasi itu digelar di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah massa yang jumlahnya diperkirakan ratusan orang saling berhimpitan dan berkerumun dalam menyampaikan aspirasinya.
Tak ada penerapan jaga jarak atau physical distancing yang dilakukan para pendemo yang mayoritas terlihat menggunakan masker.
Sesekali terdengar koordinator lapangan menyerukan agar peserta aksi menerpakan physical distancing, namun hal itu seakan tidak didengar massa.
Baca Juga: Pendemo di DPR: Omnibus Law Lebih Menakutkan daripada Corona!
"Tolong jaga jaraknya tolong," kata salah satu koordinator aksi.
Hingga kini massa masih berkumpul dan berkerumun di depan Gedung DPR/MPR RI. Tak hanya memadati jalanan, mereka juga memadati JPO yang berada di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Abedaman, mengatakan, buruh yang datang di depan gedung DPR kurang lebih hanya baru 300 orang. Menurutnya, rekan buruh akan terus berdatangan bergabung.
"Nanti bergabung. Kalau kita ini paling ada 300-an tapi masih ada akan gabung lagi," kata Rudi di lokasi.
Rudi mengatakan, para buruh yang datang untuk berunjuk rasa ini untuk tegas menolak dan meminta DPR dan Pemerintah segara membatalkan pembahasan Omnibus Law.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok
"Jadi aksi hari ini adalah untuk menyampaikan tuntutan kita ke DPR dan pemerintah, untuk membatalkan dan menggagalkan proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sedang digodok di DPR," tuturnya.