Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pentingnya untuk mengelola arsip termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Menurutnya, setiap arsip penanganan Covid-19 bernilai guna terutama dalam konteks kesejarahan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, arsip menjadi bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah pusat ataupun daerah. Pentingnya arsip tersebut mendorongnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62/2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Saya menegaskan kembali bahwa pentingnya melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sekarang sudah mulai ditata dengan detail dengan arsip nasional," kata Tjahjo saat berpidato secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Menurut Tjahjo, pengarsipan itu akan membuat penelusuran semakin mudah dan keutuhan informasinya pun dapat terjaga. Selain itu, pencipta arsip juga bisa menjadi panduan bagi kementerian, lembaga, ataupun instansi untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19.
Baca Juga: Menteri PAN-RB Minta ASN Kurangi Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
"Karena tugas arsip nasional adalah membuat data mulai zaman kemerdekaan dari Presiden pertama Bung Karno sampai Pak Jokowi ini sampai ke depan termasuk arsip-arsip di daerah yang menyangkut berbagai hal yang saya kira sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu bagi pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan dalam konteks arsip penanganan Covid-19 ini yang bernilai guna dalam konteks kesejarahan kepada lembaga kearsipan baik secara manual maupun secara digital," pungkasnya.