Sinergi Cegah Narkoba, BNN Kota Tangerang Bekerja Sama dengan LNPPNPI

Kamis, 16 Juli 2020 | 13:34 WIB
Sinergi Cegah Narkoba, BNN Kota Tangerang Bekerja Sama dengan LNPPNPI
BNN Kota Tangerang dan Perum LNPPNPI memenandatangani kerja sama, baru-baru ini. (Dok : BNN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi meningkatkan sinergi, koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Perusahaan Umum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LNPPNPI) melakukan kerja sama.

Plt. Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, S. H, menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di Jalan Imam Bonjol No. 202, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, baru-baru ini.

BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab kepadanya. BNN bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

BNN Kota Tangerang dan Perum LNPPNPI memenandatangani kerja sama, baru-baru ini. (Dok : BNN)
BNN Kota Tangerang dan Perum LNPPNPI memenandatangani kerja sama, baru-baru ini. (Dok : BNN)

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, BNN Kota Tangerang dan LNPPNPI akan melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca Juga: BNN: Vape Bukan Rokok, Tapi Racun

Secara khusus, perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan BNN Kota Tangerang dan Perum LNPPNPI dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam rangka penyebarluasan informasi P4GN, relawan anti narkotika dan tes/uji narkoba.

Selain itu juga mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dalam rangka mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Para relawan anti narkotika akan semakin dilindungi, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Dua lembaga ini juga akan bekerja sama dalam memfasilitasi sarana dan prasarana untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk narkoba.

Untuk mengetahui efektif tidaknya kerja sama ini, BNN Kota Tangerang dan LNPPNPI akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan mereka secara berkala, paling sedikit sekali dalam setahun.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional, BNN : Hidup New Normal tanpa Narkoba!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI