Tuntutan Massa AntiKomunis di DPR, Makzulkan Jokowi hingga Bubarkan PDIP

Kamis, 16 Juli 2020 | 13:19 WIB
Tuntutan Massa AntiKomunis di DPR, Makzulkan Jokowi hingga Bubarkan PDIP
Penampakan massa penolak RUU HIP saat berdemo di depan gedung MPR/DPR RI. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pendemo yang menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI membawa sejumlah atribut saat berujuk rasa, Kamis (16/7/2020).

Pantauan Suara.com, massa yang berasal dari sejumlah ormas itu tampak membawa sejumlah papan tuntutan. Pada salah satu banner yang berada di mobil komando, setidaknya terpampang lima tuntutan, yakni Makzulkan Jokowi, Bubarkan PDIP, Tolak UU HIP & Tangkap Inisiatornya, Tolak RUU Omnibus Law, dan Batalkan UU Corona.

Polisi sempat menambah jumlah kawat berduri di depan gedung DPR. Hal itu dilakukan lantaran ada kubu lain yang juga menggelar aksi menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang didominasi kalangan buruh.

Kawat berduri itu dipasang polisi agar ada ruang bagi massa aksi yang menolak pembatalan pembahasan RUU untuk melangsungkan salat Dzuhur.

Baca Juga: Penolak RUU HIP Geruduk DPRD Kediri Sekalian Rapid Test, Hasilnya Keget

Adapun massa yang berkumpul lebih dulu di DPR untuk menggelar aksi adalah berasal dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212) dan FPI. Mereka menolak pembahasan RUU HIP.

Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), mereka menuntut untuk pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.

Selanjutnya, kubu dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menggelar aksinya berbeda dari dua kubu sebelumnya, yakni mereka menggelar aksi di pintu belakang gedung DPR yakni Jalan Gelora. Mereka menuntut pembatalan RUU HIP.

Terkait adanya tiga kubu yang berdemo di DPR, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/ MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.

"Ada dari 2 elemen utama untuk yang uu hip maupun maupun rancangan Omnibus Law. Nanti kedua masa itu kami akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR/MPR maupun sebelah kanan dari Manggala Wanabakti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di kawasan Senayan, Kamis pagi.

Baca Juga: Tak Peduli Kehujanan, Massa Antikomunis di DPR Salat Zuhur di Jalanan

Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Hal tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI