Suara.com - Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) menjadi sasaran para pengunjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat.
Bahkan, ada tiga kubu yang menggelar aksi dengan tuntutan pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Massa yang berbeda tuntutan itu hanya berjarak sekitar 500 meter. Mereka dipisahkan oleh kawat berduri yang dipasang oleh aparat kepolisian.
Pantauan Suara.com, massa yang menolak pembatalan pembahasan Omnibus Law berada di sisi kiri gedung DPR.
Baca Juga: Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
Sementara, massa yang menolak pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berada di sisi sebalik.
Beberapa massa aksi yang menolak pembatalan pembahasan RUU HIP sempat tertahan di kerumunan massa buruh. Pada pukul 11.45 WIB, polisi sempat membuka kawat berduri agar massa yang menolak RUU HIP agar bisa bergabung di sisi kanan.
Massa diperkenankan melewati jalur TransJakarta dan setelahnya polisi kembali menutup kawat berduri itu. Hingga kekinian, massa yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih berorasi.
Pada pukul 10.40 WIB banyak peserta aksi unjuk rasa terutama yang tergabung dalam Anak NKRI yang diisi PA 212, FPI nekat menyebrang di jalan Tol dalam kota untuk menuju gedung DPR RI.
Mereka nekat menyeberang lantaran barierr atau pembatas kawat berduri sudah terpasang oleh pihak aparat kepolisian sehingga yang datang terlambat tak bisa bergabung dengan massa yang sudah berkumpul.
Baca Juga: Panjat Pembatas hingga Nyebrang Tol, Massa Penolak RUU HIP Meluber di DPR
Melihat kejadian itu, salah satu orator dari atas mobil komando kemudian meminta aparat kepolisian membuka pembatas agar para pendemo yang datang telat ke gedun DPR tak menyeberang sembarangan.