Bejat! Suami di Sumbar Paksa Istri Layani Lelaki Lain Demi Lunasi Utang

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2020 | 11:45 WIB
Bejat! Suami di Sumbar Paksa Istri Layani Lelaki Lain Demi Lunasi Utang
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang suami diduga menjual istri kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan sang isteri, berinisial T, dijual suaminya untuk membayar utang.

"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujarnya saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).

Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.

Baca Juga: Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta

"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.

Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.

Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.

"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.

Baca Juga: Jual Istri Rp 500 Ribu, Suami: Saya Tidak Kuat Lagi Meladeni Libidonya

"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.

Setelah pertemuan itu, HS membawa isterinya keluar dari kampung dan saat ini mereka tidak tahu berada di mana.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata Hijrah.

Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua laki-laki sang istri, bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat, tapi ditolak.

"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," ujar Hijrah.

Bahkan, kata dia, pihak polsek setempat menyarankan penyelesaian kasus ini dilakukan secara hukum adat berupa penerapan denda.

Sementara itu, Walijorong Koto Gadang Oksuriono membenarkan terjadinya kasus keji itu. Dia mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Kita bersama masyarakat mengharapkan kasus ini disusut oleh kepolisian, jangan hanya diselesaikan secara hukum adat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI