Suara.com - Seorang suami diduga menjual istri kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan sang isteri, berinisial T, dijual suaminya untuk membayar utang.
"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujarnya saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.
Baca Juga: Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.
Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Jual Istri Rp 500 Ribu, Suami: Saya Tidak Kuat Lagi Meladeni Libidonya
"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.