Digeruduk Pendemo, DPR: Tak Ada Agenda Pengesahan RUU HIP dan Ciptaker

Kamis, 16 Juli 2020 | 10:49 WIB
Digeruduk Pendemo, DPR: Tak Ada Agenda Pengesahan RUU HIP dan Ciptaker
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR tidak akan mengesahkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pernyataan Dasco itu ia tujukan kepada massa yang akan melakukan aksi tolak RUU HIP dan Cipta Kerja di depan Parlemen, hari ini. Ia mengatakan, dalam agenda rapat paripurna hari ini tidak ada jadwal untuk pengesahan RUU HIP maupun Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kemarin dalam agenda rapat bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang. Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang omnibus law. itu tidak ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dasco kemudian meminta kepada massa aksi yang tergabung dalam beberapa unsur mulai dari tokoh atau alim ulama hingga para serikat pekerja untuk mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dua RUU tersebut.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law hingga Cabut RUU HIP, DPR Digeruduk 3 Kubu Pendemo

"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," kata Dasco.

Sementara itu berdasarkan jadwal resmi dari DPR RI, diketahui beberapa agenda pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna sebagai berikut:

  1. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
  2. Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
  3. Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.
  4. Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
  5. Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI