Suara.com - Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) menjadi lokasi para pengunjuk rasa.
Bahkan, ada tiga kubu sekaligus yang menggelar aksi dengan tuntutan pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah massa sudah mulai berkumpul terutama di depan gedung DPR/MPR RI sejak pukul 09.30 WIB.
Adapun massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan kawan-kawan. Mereka tampak sudah berkumpul dengan tuntutan menolak dan mendesak pembatalan RUU HIP.
Baca Juga: Buruh akan Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), mereka menuntut untuk pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.
Selanjutnya, kubu dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menggelar aksinya berbeda dari dua kubu sebelumnya, yakni mereka menggelar aksi di pintu belakang gedung DPR yakni Jalan Gelora. Mereka menuntut pembatalan RUU HIP.
Terkait adanya tiga kubu yang berdemo di DPR, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/ MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.
"Ada dari 2 elemen utama untuk yang uu hip maupun maupun rancangan Omnibus Law. Nanti kedua masa itu kami akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR/MPR maupun sebelah kanan dari Manggala Wanabakti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di kawasan Senayan, Kamis pagi.
Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Hal tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis