Suara.com - Polisi menyebutkan mahasiswi pengendara mobil penabrak tiga pengguna Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, belum bisa memberikan keterangan karena masih syok.
"Sementara belum bisa diperiksa, yang bersangkutan masih syok," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, mobil Honda HRV B 97 ARP itu dikendarai seorang mahasiswi bernama Anjani Rahma Pramesti (23) warga Jalan Otista III Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Anjani saat ini masih berada di ruang pemeriksaan Satlantas Polrestro Jakarta Timur usai diserahkan warga karena terlibat kecelakaan dengan pengendara motor.
Baca Juga: Brakk! Mahasiswi Cantik Tabrak Pemotor di Jaktim, 2 Tewas dan 1 Luka Parah
Agus mengatakan penyelidikan polisi sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Nanti kami mintakan keterangan dulu, setelah dia agak tenang," katanya.
Mobil Anjani dilaporkan menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.
Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.
Selain itu, mobil Anjani juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.
Baca Juga: 2 Kali dalam Sehari, Kecelakaan di Flyover Lempuyangan hingga Telan Korban