Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp 50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara. Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp 6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.
Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.
"Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia (pelaku) penipu," ujar suami Tanti, Usman menimpali.
Baca Juga: Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP