Suara.com - Sejumlah karyawan PT TransJakarta mendatangi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengadu soal upah lembur yang belum dibayar. Mereka datang bersama Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor pada Selasa (15/7/2020) lalu.
Tigor mengatakan upah lembur karyawan tersebut bahkan belum dibayar selama empat tahun sejak 2015 hingga 2018. Mereka meminta bantuan untuk mendesak manajemen pengelola bus angkutan umum ini memenuhi hak pekerjanya.
"Ada karyawan yang sedang menuntut pembayaran upah lembur hari libur nasional yang belum dibayarkan oleh PT Transjakarta kepada pekerjanya sejak 2015 sampai 2018," ucap Tigor saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur telah mengeluarkan edaran untuk pembayaran upah ini. Namun TransJakarta tak kunjung memenuhi aturan itu.
Baca Juga: PSBB Transisi, Jumlah Penumpang Bus TransJakarta Naik 22 Persen per Hari
Sejauh ini, kata Tigor, sudah ada 13 karyawan yang tidak mendapatkan haknya. Sementara batas pembayaran pun sudah lewat dan tak kunjung dikerjakan.
"Itu sejak Bulan April 2020 di keluarkan Sudin Naker Jaktim. Tapi sampai sekarang Transjakarta sudah lewat waktu ini, sudah menolak dan tidak membayar anjuran itu. Ini sudah lewat waktu," jelasnya.
Tindakan tersebut, menurut Tigor, merupakan contoh yang tidak baik. Lantaran, TransJakarta merupakan BUMD DKI. Ia meminta agar perusahaan plat merah ini segera memenuhi kewajibannya.
"Makanya tadi kita adukan. Ya jadi contoh lah ini Transjakarta BUMD-nya di DKI kok gitu loh. Ini kan upah lembur kan hak, di bayarlah," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang Bus Transjakarta Masih Ada yang Abaikan Protokol Kesehatan