Bersiaplah! Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diteken Jokowi

Rabu, 15 Juli 2020 | 23:38 WIB
Bersiaplah! Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diteken Jokowi
(Youtube/retariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) kepada seluruh gubernur dalam waktu dekat.

Jokowi menegaskan, jika Inpres tersebut untuk penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Saya juga akan segera mengeluarkan Inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada gubernur di Istana Kepresidenan Bogor yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memuji Provinsi Jawa Barat yang sudah mulai memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Kata Jokowi, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus diberikan sanksi. Sebab jika tidak, masyarakat tak memiliki kesadaran seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Saya kira sudah ada yang mendahului, Jawa Barat, saya kira sudah mulai memberi sanksi. Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki apa, kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ucap dia.

Kendati demikian, Mantan Wali Kota Solo ini menyerahkan pemberlakuan sanksi kepada kepala daerah sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena itu, ia ingin adanya Inpres bisa dijadikan payung hukum para gubernur sebelum mengeluarkan Peraturan Gubernur pemberlakuan sanksi protokol kesehatan.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada. Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," kata Jokowi.

Tak hanya itu Jokowi meyakini para kepala daerah terutama gubernur dapat mengawasi manajemen pengendalian Covid-19.

"Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 ini sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini," katanya.

Baca Juga: Berlaku 27 Juli, Jabar Terapkan Denda Rp 150 Ribu ke Warga Tak Pakai Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI