Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pemerintah untuk mengawal proses hukum kasus penyiksaan yang dialami Sulasih binti Sukiran Sadli, Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.
Sulasih sendiri mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.
"Saya mendorong KBRI sungguh-sungguh untuk menuntaskan kasus ini, jangan sampai ada yang membujuk pelaku untuk berdamai," kata Benny, Rabu (15/7/2020).
Dia menegaskan, negara harus hadir dalam membela hak Sulasih yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan di luar negeri. Tak boleh ada kompromi dalam kasus ini.
Baca Juga: Gerebek Penampungan Ilegal TKI di Cileungsi, BP2MI Laporkan ke Bareskrim
"Ini adalah harga diri bangsa, jadi kasusnya harus diproses hukum sampai tuntas," ujarnya.
Dia menambahkan, Sulasih telah melakukan pemberkasan di Kepolisian Jeddah, Arab Saudi. Kini proses hukumnya tengah berlangsung.
"Nanti kalau sudah selesai kasus hukumnya, KBRI akan memproses pemulangannya ke tanah air. Setiba di tanah air, BP2MI akan bertanggung jawab mengantarkanya hingga ke kampung halaman," tuturnya.
Sulasih merupakan TKI asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kini Sulasih tidak sadarkan diri diduga akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya. Warga Jawa Tengah tersebut kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit Kota Jeddah.
Pejabat di KJRI Jeddah Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini Sulasih kritis. Kabar Sulasih dirawat di rumah sakit di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi yang meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di sana.
Baca Juga: Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.