Suara.com - Sepekan setelah kota Melbourne, Australia kembali menerapkan lockdown akibat virus Corona, ratusan orang tercatat melanggar aturan jarak sosial.
Selain memperlambat proses memutus infeksi Covid-19, pemerintah setempat turut mendapat suntikan anggaran dari para pelanggar.
Polisi negara bagian Victoria telah mengumpulkan lebih dari 631 ribu USD atau setara Rp9 miliar rupiah dari uang denda pelanggar aturan pencegahan Covid-19.
Jumlah denda itu didapatkan pihak kepolisian setelah menindak keras sekitar 500 orang, termasuk pelanggan restoran cepat saji, dan para penggemar gim Pokemon Go.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
"Perhatian khusus bagi kami adalah pesta dan pertemuan yang sedang berlangsung," kata asisten komisaris polisi negara bagian Victoria, Rick Nugent dikutip Times Live, Rabu (15/7/2020).
Setelah mengumumkan 191 kasus baru infeksi virus Corona di Melbourne pada Selasa (7/7/2020), pemerintah Australia menetapkan kembali lockdown di kota tersebut satu hari setelahnya.
Pembatasan sosial itu berlangsung selama enam pekan di mana pada periode itu masyarakat tak diizinkan keluar rumah tanpa alasan yang kuat.
Masyarakat diperbolehkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, alasan medis, bekerja, berolahraga dan belajar.
Sementara berbagai bisnis jasa juga mulai kembali pada layanan bawa pulang. Di samping itu, pertemuan publik juga dibatasi menjadi dua orang saja.
Baca Juga: Kemendagrai Minta KPU Siapkan 317 Ribu APD untuk Petugas Pilkada 2020
Australia hingga kini tercatat telah mencatatkan 10.487 kasus infeksi Corona di mana 111 orang meninggal dunia, setidaknya hingga Rabu (15/7/2020) sebagaimana merujuk data Worldometers.info.