Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 | 22:45 WIB
Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi
Polisi menyita ratusan kilogram narkoba dari sebuah penggerebekan di Manila, Filipina. Foto sebagai ilustrasi.[AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Filipina akan dikerahkan untuk menertibkan orang-orang yang tidak melaksanakan karantina dan dinyatakan positif terpapar virus corona. Pihak berwajib akan membawa orang-orang tersebut ke pusat karantina yang dikelola oleh pemerintah.

Menyadur Channel News Asia, Rabu (15/7/2020), langkah tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus.

Selain itu Filipina juga akan meningkatkan tes, menerapkan kembali penguncian, dan membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan.

"Kami lebih suka orang yang asimptomatik dan mengalami gejala ringan secara sukarela mengisolasi diri di pusat-pusat isolasi," kata Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte dikutip dari Channel News Asia.

Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam

"Ini liburan berbayar di fasilitas airconditioned. Bukannya mereka akan ... ke penjara." tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan polisi akan mencari orang yang terinfeksi dan mengancam hukuman penjara bagi siapa saja yang berusaha menyembunyikan gejala Covid-19. Pernyataan pejabat tersebut kemudian memicu protes.

"Pencarian polisi dari rumah ke rumah menyebabkan ribuan pembunuhan mengerikan dalam perang obat bius palsu pemerintah," kata Karapatan, kelompok hak asasi setempat.

"Pencarian ini hanya akan mengintimidasi pasien dan keluarga mereka - dan apa yang akan dilakukan polisi ketika pasien menolak untuk ikut serta, menembak mati mereka?" ujar kelompok tersebut.

Perawat di Filipina ciptakan APD bertema Teletubbies hingga Star Wars (IG/senoritoaidz)
Perawat di Filipina ciptakan APD bertema Teletubbies hingga Star Wars (IG/senoritoaidz)

Pengacara Perhimpunan Rakyat Nasional mengatakan cara tersebut akan menimbulkan ketakutan dan menginjak-injak hak-hak masyarakat.

Baca Juga: Diciduk Kasus Prostitusi, Gaya Hijab Hana Hanifah Bikin Salfok

Pihak Kepolisian pada hari Rabu menampik komentar Ano, yang mengatakan bahwa para petugas akan bertindak sebagai "upaya terakhir" untuk membawa orang-orang yang terinfeksi virus ke pusat-pusat karantina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI